Senin, 29 Juni 2009

BAGAIMANA PEMERINTAH SEHARUSNYA MEREGULASI LEMBAGA KEUANGAN MICRO

Assalamualaikum wr wb
YTH.Bapak Gubernur NAD

Saya selaku seorang mahasiswi dan ingin menyarankan beberapa hal mengenai pengembangan untuk Lembaga Keuangan Micro (LKM). Sekarang ini kita lihat LKM mulai tumbuh satu persatu dan berkembang di Aceh. Namun masih sangat kurang sorotannya dari masyarakat dan pemerintah sendiri. Padahal LKM mampu membantu masyarakat miskin yang kesulitan memperoleh bantuan pinjaman dari Bank dalam menjalankan dan mengembangkan usaha mereka untuk kehidupan yang lebih baik. Karena masyarakat Aceh sendiri dengan penduduk mayoritas masih berada pada kondisi keuangan yang rendah.
Beberapa hal yang mungkin bisa membantu mengembangkan LKM di Aceh:
  • Pemerintah mulai lebih memperhatikan perkembangan dan kinerja LKM
  • Pemerintahan memperhatikan SDM/ background dari LKM itu sendiri agar lebih berskill dan mampu menjalankan LKM dengan lebbih bertanggung jawab.
  • Menganjurkan kepada Para Pegawai Negeri, Pejabat Pemerintahan lainnya untuk ikut berpartisipasi menabung di LKM.
  • Membantu LKM untuk terus kontinuitas dalam memberi pinjaman untuk masyarakat Miskin.

PRESENTASI KELOMPOK 1

THE CHANGING LANDSCAPE OF MICROFINANCE

INTRODUCTION

The ability of households to save, access capital, and manage risk exposures of various kinds, such as life, property, and health through insurance is a prerequisite for their economic and social development. Access to basic financial services (such as credit, savings, and insurance) is most likely to develop the entrepreneurial skills and opportunities among those poor who are currently outside the perimeter of such financial markets and services. Furthermore, over time, such access will promote better risk management capabilities and promote the economic aspirations of the poor. It should be made clear that while the provision of low-cost access to financial services is an important ingredient in alleviating poverty, there are a number of other basic services that are unavailable to the poor. These constraints include (1) absence of primary education, (2) absence ofprimary health care, and (3) relatively primitive technologies used by the households. These constraints need to be tackled in parallel as the momentum to deliver financial services gathers speed. There are significant complementarities between access to financial services and the ability of the poor to access education, health care, and better technologies.

FORMAL AND INFORMAL MARKETS

Organized stock exchanges, bond markets, dealer markets, commercial banks, insurance companies and other institutions, constitute a vital part of financial architecture of most economies, whereby households and institutions are able to allocate their savings and have access to capital. These markets and institutions are known as formal markets for financial services. Formal credit markets consist of institutions such as commercial banks, credit unions, rural banks, and other financial institutions, which are subject to public and private oversight and regulation. They are governed by bankruptcy codes, investor protection laws, and disclosure requirements.

In the past and to a significant extent even now, poor households have tended to rely extensively on informal markets for their capital needs and other financial services such as insurance or savings. Indeed, these other financial services have only recently become available to poor households through microfinance. Informal credit markets typically operate outside the perimeter of regulators and are often not subject to monitoring and supervision by governments or agencies of governments. The rights and responsibilities of lenders and borrowers in such markets do not come under a formal bankruptcy code. Players living in close proximity to such markets often have detailed knowledge of each other. Examples of such informal markets and participants might include the following: (1) family members, (2) friends, (3) trade credit from local shops, (4) professional moneylenders in the region, (5) pawnbrokers, (6) local landowners, and so on.


EVOLUTION OF MICROFINANCE

Informal credit markets described in the previous section have preceded microfinance. Institutions such as credit unions and specialized lending programs targeted to agricultural sectors have also been in existence since the early 1900s.5 The seeds for microfinance in its current form were planted during the period 1950–80, when small loans were extended to poor borrowers who could not post meaningful collateral. Major organizations, which pioneered this initiative, were ACCION International in Latin America, SEWA Bank in India and the Grameen Bank founded by Muhammad Yunus in Bangladesh. These initiatives demonstrated for the first time that poor borrowers, especially women, were not only willing to take on smallscale projects funded by loans, but were also capable of chalking up excellent payment records.

Technological innovations have also paced the evolution of microfinance: widespread availability of mobile phones, access to community-level kiosks of computer terminals with access to the Internet, biometric technology to obtain loan approval and credit history, and correspondent banking have dramatically changed the landscape of microfinance. As we will demonstrate later in this chapter, traditional institutions such as NGOs still remain an important force, especially for the poorest of micro-borrowers. In the upper tier of the microfinance, capital markets are actively helping microfinance institutions to tap debt and equity capital. New market institutions have developed, which are likely to improve the transparency and potentially reduce the cost of accessing financial services: for example, a recent study has reported that the microfinance institutions (MFIs) in countries with credit bureaus tend to have a 5 percent lower operating expense ratio than the ones in countries without credit bureaus.8 Credit rating agencies have developed in countries that rate institutions in microfinance. Two rating agencies, MicroRate and M-CRIL are well established in the field.

QUESTIONS ADDRESSED IN THIS BOOK AND A WORD ABOUT DATA

These questions form the intellectual basis for this chapter. To motivate

these issues, examine some of the studies that have used MIX data, in order to shed some light on the issues studied here. Before delving into these questions, it is useful to note the following properties of MIX data. MIX data is based on voluntary reporting by 704 institutions to a detailed survey conducted by MIX. As of 2006, the survey covered more than 52 million borrowers with $23 billion in loans. The survey also covered 56 million depositors with over $32 million in deposits. Clearly, these

figures are a downward-biased estimate of the true size of the microfinance market. It is also conceivable that the participating institutions are qualitatively different from the non-participating institutions, which are likely to be smaller and more donor-financed.


Cost of Access to Credit

Lacking micro-level data, it is difficult to estimate the costs of obtaining financial services to the borrower in the microfinance area with great precision. In a recent paper, CGAP (Consultative Group to Assist the Poor) reports that the interest yield for Compartamos (a lender in this market) stood at 86.3 percent!9 CGAP estimates that the cost to the micro-loan borrower is about 100 percent when taxes are taken into consideration. This data corresponded to the 2005 period when the median interest rates charged by village banking MFIs stood at 47.2 percent, and the interest rates charged by low-end MFIs stood at 35.4 percent.

Gonzalez (2007) provides an analysis of the MIX database. We can estimate the interest costs faced by the borrower. Our first estimate is the yield on gross loan portfolio. This measure takes the ratio of adjusted financial revenue from the loan portfolio to the adjusted average gross loan portfolio. Financial revenue includes the revenue from the loan portfolio and other assets plus revenue from other financial services. Such services may include insurance, passbooks, smart cards, and so on. For our purposes these expenses are relevant to the measurement of the costs of financial services. Gross loan portfolio excludes write-offs.

Table 1.1 Costs of obtaining financial services—variations across

institutions (in %)

Institution

2003

2004

2005

Banks

33.7

36.9

28.3

Credit Unions

22

20.2

20.4

NBFI

32.6

32.1

29.3

NGOs

42.5

40.2

38.6

Rural Banks

27.3

26.8

23.2

Table 1.2 Costs of obtaining financial services—variations across target groups (in %)

Target Group

2003

2004

2005

Low End

37.8

37.8

35.4

Broad

34.5

33.7

31.1

High End

24.1

24.1

22.7

Small Bussiness

24.8

22.7

22.6

Finally, there are reasons to think that the average costs of participating in this market is expected to go down significantly due to the advent of technology such as biometric screening, smart cards, and the delivery of loans by mobile phones. This said, it is clear that the borrowing costs must come down significantly in order for microfinance to be a credible and sustaining avenue for poverty alleviation.


Contracting and cost of access

As noted earlier, lenders utilize different contracting methods to extend loans. Some borrowers get “individual loans” and others are part of a “solidarity group” where the group is jointly liable for the loans taken by the members.

Capital structure and default risk

The cost of extending financial services such as credit and insurance reflects the costs of accessing capital for different lending institutions and the risks High debt/equity ratios of banks, credit unions, and rural banks may reflect their inability to get sufficient equity capital and the relative ease of access to debt capital. In the next subsection, we provide some evidence concerning the ability of microfinance institutions to tap into debt and equity capital.

Role of Capital Markets in Financing and Investment in Microfinance

Microfinance began largely as a philanthropic effort or a quasi-philanthropic effortGovernment-mandated programs such as rural banks, and branch expansion by nationalized banks into rural areas, are examples of such effort. Non-governmental organizations (NGOs), who supply of capital is largely donor-based, dominated the scene. In fact, an analysis of the MIX database shows that there are over 400 NGOs and over 100 rural banks that extend financial services as of 2006. Indeed, this evidence demonstrates the very key roles that these groups continue to play in microfinance. But we have seen a very active interplay between capital markets and microfinance: increasingly, capital markets are being used to source capital for providing microfinance services. Indeed, we tend to see a tiered market: some of the top-tier microfinance institutions are able to access capital markets for fairly large chunks of capital

Technology and Microfinance—Opportunities and Challenges

In an earlier sub-section, we noted that the borrowing rates in microfinance

markets can be rather high. In addition, we noted that the delivery of financial services such as tiny loans and insurance payments, and accepting tiny savings deposits require that the service providers overcome (1) significant transactions costs, (2) adverse selection problems, and (3) moral hazard issues. In fact, a skeptic could reasonably ask how microfinance could be the mechanism for alleviation of poverty, if the interest rates are so high, and if scalability is simply unattainable due to the factors outlined above. Technological developments over the last decade hold much hope in overcoming these obstacles.

Electronic matching of borrowers and lenders: search and delivery costs

One of the factors that contributes to the relatively high interest rates on loans is the cost associated with search and delivery of loans, and the subsequent efforts that are needed to manage the default risk of the loan portfolio. The Internet has opened up new vistas for matching borrowers and lenders electronically, and the developments that we have seen in the last decade have the potential to lower the costs of very small loans. On these websites potential lenders are able to view and evaluate loan requests, ranging from about $1000 upwards, and bid on them. Most of the loans are of short duration, not exceeding three years. Legally binding contracts are entered into. Information about credit scores is used in contracting. Monthly payment schedules are enforced.

Correspondent banking and biometric authorization of credit

A development that has accelerated the access of financial services to the poor is the concept of “correspondent” banking or branchless banking. This has been especially successful in Brazil, and the concept is bound to have a major effect in other regions.23 Under this concept, local post offices and shops are equipped with barcode-reading point-of-sale (POS) terminals. These local entities then act as agents for banks. It is estimated that currently there are nearly 100 000 such correspondent entities in Brazil alone. CGAP estimates that nearly 13 million customers have been brought into the fold of the banking system through these correspondent networks. It is well recognized that the literacy levels of microfinance borrowers are rather low. This presents unique challenges in reducing the costs of lending to them. One technological development that has entered the field of microfinance is the application of fingerprints for the purpose of identifying and validating financial transactions, through ATM networks.Biometrics and smart cards are already in use in microfinance in India and Indonesia. Biometric teller machines (BTMs) reduce the administrative costs of extending small loans in communities where the literacy levels are low. The smart card contains the credit history of the borrower. Banks

such as ICICI in India and Danamon in Indonesia are employing such

technologies.

Village Internet centers and eChoupals

One of the developments that has occurred in the delivery of services to poor citizens in remote corners of the world is the proliferation of community Internet centers, which deliver both the infrastructure and information that may be utilized by small agricultural producers to get the best possible price and thus eliminate intermediaries.24 Some see this development as using the technology to empower as well as significantly increase the range of services to the poorer sections of society. One such innovation is the concept of eChoupals, pioneered by India Tobacco Company (ITC), which deliver price information and an infrastructure for buying the agricultural production from small farmers. eChoupals are village Internet kiosks run by local entrepreneurs who provide pricing information for different delivery dates to local farmers and enable the farmers to sell their produce directly to ITC, bypassing the intermediaries. Farmers benefit from a known price schedule, and ITC benefits from the elimination of commissions and transactions costs that intermediaries would have charged.A question that naturally arises is whether there must be some oversight on the interest rates charged by microfinance lending organizations. Since the borrowers are often not well educated, another question is whether they fully understand the effective interest rates that are being charged by the lending institutions. Such effective interest rates will have to reflect a number of factors such as:

(1) Frequency of compounding and payments,

(2) Transactions costs charged,

(3) Costs of any mandated insurance policies,

(4) Efforts associated with compliance—peer-monitoring efforts,

time spent with loan officers, and so on. Full disclosure of these factors may not always take place. The risk of default is managed by the lenders through various methods:

(1) forming groups that are less risky,

(2) contracting with built-in incentives for peer monitoring,

(3) frequent (often weekly) payments where feasible,

(4) extensive lender monitoring, and so on.

Savings and intermediation

Many microfinance institutions also accept savings deposits and provide other services such as insurance. The direct and indirect costs associated with the provision of these services should be transparent to the consumers of these services.

Table 1.5 Gender empowerment—percentage of women borrowers across

lending institutions and regions

Region Banks Cooperatives and Non-bank NGOs

Credit Unions Financial

Institutions

Africa 52 39 62 81

East Asia 61 N/A 86 98

Latin America 52 52 52 71

South Asia 97 99 65 100

Table 1.5 documents the distribution of the fraction of women borrowers in the sample, split across geographical regions and the types of lending institutions.33 While this is admittedly a very aggregated picture, which may potentially mask country-specific sociocultural dimensions, it still provides an interesting breakdown. The data clearly show that the gender empowerment is extremely strong in South Asia, and to a lesser extent in East Asia. It is much less so in Africa and Latin America. Indeed, for micro-loans extended by banks, cooperatives, and credit unions, and non-bank financial institutions, we find that the borrowers are very nearly evenly split across the gender in Latin America, and roughly so in Africa.

Microfinance borrowers are targeted for credit either on an individual (stand-alone) basis or as a part of a solidarity group (group-lending) basis. The benefits of a solidarity group and the associated peer monitoring effects have been addressed in the literature. In addition, there is the concept of village banking, which is another self-help group (SHG) consisting of very poor borrowers, with low per capita income.

Table 1.6 Percentage of women borrowers across different institutions

2003–05

Year Banks Credit Unions NBFI NGO

2003 52.8 73.0 53.8 79.0

2004 50.0 56.5 60.8 82.1

2005 52.5 60.0 56.1 79.7

Source: Gonzalez (2007).

Table 1.7 Percentage of women borrowers across different contracting

arrangements 2003–05

Year Individual Individual/Solidarity Solidarity Village Banking

2003 47.9 67.9 82.0 90.3

2004 53.9 66.2 92.0 94.5

2005 51.8 62.0 100.0 90.2

Source: Gonzalez (2007).

MEDIAN LOAN SIZE

Table 1.8 shows that the median loan size of the NGO borrowers is, by an order of magnitude, smaller in each region when compared with other borrowers.

Table 1.8 Median loan size in US$ across lending institutions and regions

Region Banks Cooperatives and Non-bank NGOs

Credit Unions Financial

Institutions

Africa 529 373 215 129

East Asia 562 N/A 235 90

Latin America 1445 1510 1039 437

South Asia 127 124 126 107

Source: MIX data (2006) and author’s analysis.

MEDIAN TOTAL ASSETS

In South Asia, the median assets of banks are nearly five times the median assets of NGOs. In Latin America the corresponding multiple is 46, and in East Asia, the corresponding multiple is 550! These numbers point to the increasingly dominant role played by banks in extending financial services to poor borrowers.

The issue of gender empowerment in microfinance requires a careful study at two levels: first, at a suitable level of aggregation (perhaps at a country or a regional level) in order to better understand how it comes about and what the evidence is from a development perspective. At a second level, we need to address this issue at a very micro level: do we see group-based lending and greater gender empowerment going hand in hand? Is there a significant positive association between first-time borrowers (who are likely to be among the poorest) and gender empowerment?

First, we want to document clearly the developmental and social benefits arising from targeting women in microfinance to guide future efforts. Second, we need to better understand why this empowerment does not appear to be present with some lending institutions in some countries, at least in the context of the evidence presented from the MIX database.

Selasa, 17 Maret 2009

PERAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO DALAM OTONOMI DAERAH GUNA MENGGERAKKAN EKONOMI RAKYAT DAN MENANGGULANGI KEMISKINAN STUDI KASUS: BANK RAKYAT INDONESIA


I. Lembaga Keuangan Mikro dan Program Pengentasan Kemiskinan

Lembaga Keuangan Mikro atau Micro Finance Institution merupakan lembaga yang melakukan kegiatan penyediaan jasa keuangan kepada pengusaha kecil dan mikro serta masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak terlayani oleh Lembaga Keuangan formal dan yang telah berorientasi pasar untuk tujuan bisnis.

Di BRI sendiri, micro finance didefinisikan sebagai pelayanan kredit dibawah Rp 50 juta. Terdapat masih banyak lagi definisi micro finance atau keuangan mikro tergantung dari sudut pembicaraan.

Bagaimanapun, target atau segmen micro finance senantiasa bersentuhan dengan masyarakat yang relatif miskin atau berpenghasilan rendah Program P4K yang ditangani di BRI mendefinisikan masyarakat miskin sebagai mereka petani nelayan kecil (PNK) dan penduduk pedesaan lainnya yang hidup dibawah garis kemiskinan, dengan kriteria pendapatannya maksimum setara dengan 320 kg beras per kapita per tahun.

Menurut Marguiret Robinson (2000), pengentasan kemiskinan dapat dilaksanakan melalui banyak sarana dan program, termasuk didalamnya adalah program pangan, kesehatan, pemukiman, pendidikan, keluarga berencana dan tentu saja adalah melalui pinjaman dalam bentuk micro credit.

Pinjaman dalam bentuk micro credit merupakan salah satu yang ampuh dalam menangani kemiskinan. Namun demikian perlu diperhatikan bahwa, ketika pinjaman diberikan kepada mereka yang sangat miskin, kemungkinan besar pinjaman tersebut tidak akan pernah kembali. Hal ini wajar saja, mengingat mereka (the extreme poor) tidak berpenghasilan dan tidak memiliki kegiatan produktif. Program pangan dan penciptaan lapangan kerja lebih cocok untuk masyarakat sangat miskin tersebut. Sedangkan sebagian masyarakat lain yang dikategorikan miskin namun memiliki kegiatan ekonomi (economically active working poor) atau masyarakat yang berpenghasilan rendah (lower income), mereka memiliki penghasilan, meskipun tidak banyak. Untuk itu diperlukan pendekatan, program subsidi atau jenis pinjaman mikro yang tepat untuk masing-masing kelompok masyarakat miskin tersebut.

Disamping BRI Unit, BRI juga bekerjasama dengan Pemerintah atau Instansi lain mengelola P4K dan BKD, tentu saja terdapat Lembaga Keuangan lain seperti BPR dan Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO) yang ikut terlibat dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Banyaknya jenis lembaga keuangan mikro yang tumbuh dan berkembang di Indonesia menunjukkan bahwa lembaga keuangan mikro sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, pengusaha kecil dan mikro yang selama ini belum terjangkau oleh jasa pelayanan keuangan perbankan khususnya bank umum.

Pada lembaga keuangan mikro ini dapat menumbuhkan minat masyarakat di pedesaan untuk berusaha atau menumbuhkan pengusaha-pengusaha kecil di pedesaan, yang pada akhirnya dapat membantu program pemerintah untuk :

1. Meningkatkan produktivitas usaha masyarakat kecil di pedesaan.
2. Meningkatkan pendapatan penduduk desa.
3. Menciptakan lapangan kerja baru di pedesaan, sehingga dapat memperkecil keinginan masyarakat pedesaan melakukan urbanisasi.
4. Menunjang program pemerintah dalam mengupayakan pemerataan pendapatan penduduk desa dan upaya pengentasan kemiskinan.

II. Peran Lembaga Keuangan Mikro dalam Otonomi Daerah (OTODA)


Kebijakan Pemerintah Indonesia dibidang Otonomi Daerah, telah berpengaruh secara nyata terhadap sistem pemerintahan dan keuangan. Dari sentralisasi kepada desentralisasi. Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 1999, dimana pemberian kewenangan otonomi daerah tersebut adalah dalam wujud otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab, termasuk dalam hal ini terutama adalah kewenangan dalam desentralisasi fiskal sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 tahun 1999.

Penerapan kebijakan desentralisasi fiskal mengandung suatu implikasi bahwa transfer dana ke daerah melalui dana perimbangan menunjukkan jumlah yang semakin besar, sehingga kemampuan keuangan daerah meningkat disertai dengan peningkatan kewenangan dalam pengelolaannya.

Dampak dari kebijakan otonomi daerah telah menimbulkan peluang peningkatan kegiatan perekonomian daerah, terutama di daerah luar Jawa, yang selama ini mengalami ketinggalan dibanding Jakarta atau Jawa. Kegiatan bisnis daerah yang semakin berkembang tersebut pada gilirannya akan menarik investor untuk menanamkan modalnya di daerah, termasuk dalam hal ini adalah lembaga keuangan mikro dan perbankan. Kehadiran mereka diharapkan akan semakin meningkatkan bisnis daerah yang bersangkutan, melalui berbagai produk yang ditawarkannya.
III. Peran Klasik Lembaga Keuangan Mikro

Secara klasik, sebagai intermediary institutiuon, lembaga keuangan menjalankan kegiatannya dalam bentuk penghimpunan dana dari pihak yang mengalami surplus dana melalui produk saving, dan menyalurkan dana tersebut kepada pihak yang mengalami defisit dana melalui produk lending.

Kualifikasi yang harus dipenuhi oleh Lembaga Keuangan Mikro

Memperhatikan kondisi geografis daerah di Indonesia yang sangat luas dan tesebar dalam banyak pulau, serta mengingat pasar sektor riil yang hampir seluruhnya merupakan usaha mikro / UKM, maka agar fungsi lembaga keuangan mikro dalam menggerakkan kegiatan perekonomian daerah dapat berjalan secara optimal, lembaga keuangan mikro harus memenuhi kualifikasi :

1. memiliki jaringan kerja yang kuat.

2. fungsi sebagai payment gateway berjalan dengan baik.

3. memahami kebutuhan Pemerintah Daerah dan bisnis masyarakat setempat.

4. Enrich Intermediary Function

Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut diatas, BRI sebagai lembaga keuangan atau bank yang berpengalaman berhubungan dengan pemerintah daerah dan bisnis mikro, tidak semata-mata menjalankan fungsi klasik perbankan. Disamping menawarkan beragam produk yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar keuangan mikro khususnya, BRI melakukan optimalisasi pendapatan nasabah, simpanan serta optimalisasi pembiayaan nasabah pinjaman. BRI juga menyediakan berbagai layanan dalam rangka peningkatan capacity building nasabah. Antara lain melalui program peningkatan accessibility nasabah, program pendampingan UKM maupuan inclass training.

Optimalisasi Pendapatan

Dalam rangka optimalisasi pendapatan PEMDA, dana yang dimiliki PEMDA harus dikelola dengan baik agar penggunaannya dapat dilakukan secara efektif dan bahkan mendatangkan pendapatan. Untuk tujuan tersebut BRI menawarkan kerjasama dalam bentuk manajemen kas, antara lain dalam bentuk pembayaran gaji. Melalui kerjasama ini selain akan mengurangi beban administrasi PEMDA, kerjasama ini juga akan memberikan kemudahan bagi karyawan PEMDA tersebut dalam menarik dana gajinya melalui outlet BRI yang tersebar sampai pelosok kecamatan.

Optimalisasi Pembiayaan


Dalam rangka optimalisasi dibidang pembiayaan, BRI telah mengembangkan berbagai produk dan pelayanan bagai pengembangan perekonomian daerah, baik yang ditujukan kepada PEMDA setempat maupun, kepada sektor rill di daerah.

IV. Kiprah BRI dalam melayani masyarakat menengah kebawah Kinerja BRI fokus pada mikro dan UKM

Sejak didirikan, BRI memiliki misi dalam pengembangan perekonomian rakyat yang mana, pada saat ini dipertegas lagi dengan memfokuskan kepada bisnis usaha mikro dan menengah (UMKM). Konsistensi BRI dalam memberikan pelayanan kepada rakyat kecil tersebut dapat dilihat dari komposisi kredit UMKM dalam portfolio kredit BRI yang terus meningkat dari 80.14% pada Desember 2000, meningkat menjadi 84.16 pada Desember 2001 dan 85.71% pada Maret 2002. Sebaliknya, komposisi kredit korporasi mengalami penurunan secara bertahap.

1. BKD

Badan Kredit Desa boleh dibilang sebagai tonggak sejarah berdirinya Lembaga Keuangan Mikro di Indonesia. Diawali dengan berdirinya Lumbung Desa (LD) pada tahun 1897 oleh Kelompok Swadaya Masyarakat, Lumbung Desa dan Bank Desa inilah kemudian dikenal dengan nama Badan Kredit Desa (BKD), yang merupakan cikal bakal berdirinya Lembaga Perkreditan Kecil di Pedesaan atau sekarang lebih dikenal dengan istilah Lembaga Keuangan Mikro, dan lembaga ini banyak digunakan sebagai bahan studi banding oleh negara dunia ketiga dalam mengembangkan Keuangan Mikro.

BRI saat ini melaksanakan tugas sebagai pendamping atau sebagai pembina dan pengawas BKD, mulai dari bagaimana cara menilai calon peminjam, jenis cicilan pinjaman yang cocok untuk calon anggota, besarnya pinjaman anggota, mengadministrasikan usaha simpan pinjam, pengelolaan uang Kas, memberikan bantuan modal kerja, mengatur cara penggajian para Juru Tata Usaha (JTU) dan Komisi BKD, mendidik JTU dan Komisi BKD dan sebagainya.

Semua kegiatan pendampingan tersebut diatas dimaksudkan agar BKD mampu membiayai sendiri usahanya, dapat memupuk permodalan dan dapat membantu masyarakat pedesaan anggota BKD dalam meningkatkan usahanya maupun meningkatkan penghasilannya sehingga dapat meningkatkan perekonomian di pedesaan.

Setelah melihat keberhasillan BKD inilah, baru kemudian disusul berdirinya LKM-LKM lainnya baik yang didirikan oleh Pemerintah Daerah maupun oleh Kelompok Masyarakat di pedesaan, seperti Lumbung Pitih Nagari di Sumatera, Lembaga Perkreditan Desa di Bali, Bank Pasar, Koperasi Simpan Pinjam, dan sebagainya. Per Oktober 2002 terdapat 4.518 Bank Kredit Desa yang tersebar di berbagai pelosok desa di Jawa Madura serta melayani sekitar 700.000 orang.

Syarat dan prosedur pelayanan di BKD relatif mudah dan cepat. Nasabah BKD adalah perorangan yang berdomisili di desa bersangkutan. Rata-rata besar pinjaman biasanya dibawah Rp 700.000. Angsuran umumnya mingguan.

2. P4K (Kredit kepada Kelompok Masyarakat dibawah garis kemiskinan atau Rural Income Generating Project)

BRI sebagai executing Bank telah melaksanakan pemberian kredit untuk kelompok yang dibawah garis kemiskinan atau disebut kelompok swadaya. Peningkatan Pendapatan Petani-Nelayan Kecil, yang jumlah anggotanya maksimum 16 orang serta telah mendapat bimbingan dan pembinaan oleh Penyuluh Pertanian. Dananya berasal dari BRI dan pinjaman dari IFAD dan ADB dimana resikonya ditanggung oleh BRI. BRI ikut mendanai dalam pemberian kredit dimaksud, selain mendapat loan dari ADB dan IFAD.

Pemberian kredit tersebut dialokasikan di 12 Propinsi dan dilayani di 123 Kantor Cabang, dimana s/d bulan Oktober 2002 BRI telah merealisir kredit sebesar Rp 638.247.560.000 atau US$ 70.916.396 (1 US$ = Rp 9000) kepada 178, 172 kelompok dengan rata-rata outstanding Rp 181.662.285.000 atau US$ 20.184.698 kepada 38.722 kelompok, dimana jumlah anggota untuk masing-masing kelompok maksimum sebanyak 16 orang. Tunggakan kredit sampai per bulan Oktober 2002 adalah 6,78%.

Sasaran pemberian kredit P4K :

Petani Nelayan Kecil (PNK) dan penduduk pedesaan lainnya yang hidup dibawah garis kemiskinan, dengan kriteria pendapatan maksimum setara dengan 320 kg beras per kapita per tahun dan KPK yang sudah mendapat pembinaan dari Lembaga / Instansi lain serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang pendapatannya dibawah atau sama atau setara 480 kg setara beras per kapita per tahun.

Kredit P4K diberikan secara bertahap, karena merupakan bagian dari proses belajar dan peningkatan kemandirian KPK, kredit berkisar antar Rp 500.000 s/d Rp 2.000.000 per anggota.

Jangka waktu kredit KMK maksimum 12 bulan, KI maksimum 18 bulan. Tidak ada jaminan tambahan berbentuk sertifikat atau lainnya kecuali obyek usahanya yang dibiayai oleh kredit dan tabungan terbeku sebesar 10% dari pinjamannya. Sebelum mendapat pinjaman kelompok dibentuk terlebih dahulu minimal selama 6 bulan dan kepada mereka juga diajarkan tentang pemilihan usaha produktif dan pemasaran yang mempunyai prospek baik didaerah tersebut serta tata cara pembukuan sederhana. Disamping itu mereka juga diharuskan membuat tabungan kelompok terlebih dahulu selama 6 bulan sampai sebesar 10% dari jumlah pinjamannya.

Walaupun kelompok dibentuk oleh Departemen Pertanian atau LSM, namun BRI tetap menilai kelayakan usahanya karena ini merupakan pinjaman komersial, dimana resikonya 100% ditanggung oleh BRI, bukan oleh pemerintah atau ADB dan IFAD. Kredit ini tidak ada subsidi dari Pemerintah karena dalam penentuan suku bunga lender kepada BRI secara floating rate yang ditinjau setiap 6 bulan dan pemerintah juga mengenakan tambahan 2% untuk interes rate sebagai currency risk. Namun demikian BRI memberikan suku bunga kepada kelompok secara fix rate per bulan. Cost of fund secara blended dari BRI, IFAD dan ADB rata-rata sebesar 7,28% dan suku bunga yang dibebankan kepada kelompok adalah 1% flat rate per bulan atau 22,15% per tahun. Bila dibandingkan dengan bunga komersial di Cabang BRI adalah 19% pertahun. Namun masih lebih rendah bila dibandingkan dengan suku bunga BRI micro finance sebesar 1,5% flat rate per bulan atau 33,2% per tahun.

Kredit ini akan berlanjut terus, karena mempunyai prospek yang baik dan BRI berusaha untuk tetap memberikan pelayanan kepada debitur yang telah lepas dari P4K melalui BRI Unit untuk debitur perorangan, sedangkan apabila mereka belum siap untuk mendapatkan kredit perorangan dan tetap akan bergabung dalam kelompok, BRI sudah menyiapkan kredit untuk kelompok tersebut atau dalam bentuk asosiasi yang merupakan gabungan dari beberapa kelompok. Untuk saat ini, BRI sedang mempersiapkan petunjuk pelaksanaan ke seluruh daerah untuk pemberian kredit kepada Kelompok dan Asosiasi dari gabungan beberapa kelompok P4K. Saat ini banyak kelompok P4K yang telah lepas dari garis kemiskinan dan telah mendapat pinjaman komersial di BRI di berbagai daerah.

3. BRI Unit Desa (BRI Unit)

Untuk beberapa waktu lamanya sampai dengan tahun 1980an, BRI Unit menjalankan fungsi chanelling bagi kredit BIMAS-BIMAS, fungsi BRI sebagai agent of development sedikit banyak telah ikut berperan dalam pencapaian swasembada pangan pada tahun 1980an, namun demikian, dari sisi kinerja produk pinjaman BIMAS INMAS tidak bisa dikatakan sebagai keberhasilan.

Pada awal tahun 1984, dengan dukungan dari kementerian Keuangan RI dan Bank Indonesia, BRI merancang ulang konsep BRI Unit. Dari yang awalnya syarat dengan program subsidi dari pemerintah, BRI Unit Desa kemudian dijadikan suatu unit kerja Micro banking dengan menggunakan pendekatan komersil sebagaimana prinsip-prinsip perbankan yang sehat pada umumnya.

Penggunaan pendekatan komersial tersebut ternyata menjadi suatu fenomena baru lembaga keuangan mikro, tidak hanya di Indonesia khususnya, namun juga bagi dunia micro finance pada umumnya. BRI Unit Desa yang dimulai tahun 1984 tersebut, sejak tahun 1986 hingga tahun 2002 terus berkembang serta tetap mampu menghasilkan laba. BRI Unit Desa yang kemudian lebih dikenal sebagai BRI Unit kini telah tersebar di 3.902 tempat di berbagai pelosok Indonesia.

Target market BRI adalah mereka yang digolongkan sebagai the working poor. Dengan besar pinjaman bisa sampai Rp 50 juta namun demikain dari jumlah peminjam sekitar 4 juta debitur rata-rata pinjaman mereka adalah sekitar Rp 3 juta.

Sedangkan untuk tabungan, BRI Unit saat ini melayani sekitar 25 juta penabung diseluruh Indonesia.

Dengan catatan kinerja sejak tahun 1996 hingga saat ini, BRI Unit bahkan dikenal sebagai Lembaga Keuangan Mikro paling berhasil, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di kalangan negara-negara lain di dunia.
Kunci Sukses BRI Unit

Keberhasilan BRI Unit tidak lepas dari komitmen para manajemen BRI untuk mengembangkan BRI Unit dengan menggunakan pendekatan bisnis / komersial dan tidak lagi bergantung kepada subsidi pemerintah maupun donor. Prinsip-prinsip utama yang selama ini dipegang erat oleh manajemen BRI Unit adalah sebagai berikut :

Simplicity. Sistem yang diterapkan di BRI Unit seperti produk, prosedur, sistem akuntansi, serta supervisi dirancang sedemikian rupa sehingga menjadi sangat sederhana, efisien dan efektif.

Accesibiliy. BRI Unit mudah dihubungi serta selalu berada dekat di tengah-tengah masyarakat bawah khususnya yang berada di daerah pedesaan / pinggiran.

Demand's Driven. Produk simpanan dan pinjaman dirancang sedemikian rupa sehingga sesuai dengan tuntutan masyarakat yang membutuhkannya.

Transparancy. Guna memastikan bahwa prinsip simplicity berjalan dengan benar maka, BRI Unit harus dikelola secara terbuka / transparan.

Cost Recovery. Semua biaya yang terkait dengan kegiatan BRI Unit harus dapat ditutup dengan jumlah income yang diterima BRI Unit.

Sustainability. BRI Unit harus mampu menghasilkan laba sehingga seterusnya mampu bertumbuh dan berkembang demi keberlangsungan usahanya.

Continous training. Setiap pegawai dijajaran BRI Unit harus mendapat training untuk memaksimalkan kemampuan setiap karyawan dalam rangka memberikan yang terbaik buat nasabah dan perusahaan.

Supervision. BRI Unit menjalankan mekanisme prosedur sistem supervisi guna memastikan bahwa semua karyawan telah menjalankan kegiatannya sesuai dengan pelaksanaan prinsip-prinsip perbankan yang sehat.
Muatan otonomi daerah BRI Unit

Meskipun secara kebijakan dan strategi bisnis secara nasional masih ditangani oleh kantor pusat, akan tetapi dalam taktik lapangan, khususnya dilihat dari kaca mata otonomi daerah, sejak berdirinya, BRI Unit Sistem sarat dengan muatan otonomi daerah. Hal ini dapat dilihat dari sebagian contoh-contoh berikut

SDM
BRI Unit senantiasa merekrut SDM atau karyawan yang berasal dan berdomisili didaerah setempat. Orang setempat tentu saja akan juga sangat memahami karakteristik masyarakat dan bisnis setempat. Menggunakan karyawan yang berasal dari daerah setempat juga akan meningkatkan self ownership yang relatif tinggi terhadap BRI Unit.

Sistem Operasional
Daerah operasi bisnis BRI Unit dibatasi oleh daerah tertentu, dengan demikian tingkat kontrol dan monitoring dari petugas atau pejabat BRI serta juga masyarakat juga lebih terjaga. Prosedur operasional juga dibuat standar sehingga mudah dipahami serta sesuai dengan kondisi daerah setempat.

Produk dan Jasa
Produk dan jasa baik simpanan (SIMPEDES) dan juga pinjaman (KUPEDES) dibuat sedemikian rupa sehingga sangat lentur dengan potensi kekuatan sektor ekonomi atau bisnis yang dimiliki oleh daerah.

Kewenangan
Setiap manager BRI Unit diberi kewenangan untuk pengambilan keputusan yang relatif memadai khususnya dibidang putusan pinjaman, dengan demikian para unit manager di BRI Unit menjadi lebih responsif terhadap kemungkinan bekerjasama dengan pejabat pemerintahan lokal setempat seperti: kepala desa, kelurahan atau kepala kecamatan.
Penggunaan Teknologi Informasi secara Tepat di BRI Unit

BRI secara bertahap menggunakan teknologi informasi dari cara manual maupun sampai dengan sarana yang lebih canggih lagi seperti, radio (SSB), jaringan telepon dan juga on line system.

Dari hampir 4000 BRI Unit yang ada diseluruh pelosok Indonesia, saat ini, paling tidak, seluruh transaksi dan administrasi BRI Unit sudah menggunakan sarana komputer, server, UPS dan printer. Sarana teknologi informasi dari manual, radio, telepon sampai dengan on line system dipergunakan secara bersamaan didaerah yang berbeda-beda diseluruh Indonesia. Hal tersebut menunjukkan perhatian dan antisipasi BRI atas dinamika perkembangan jaman di masing-masing lokasi BRI Unit.

Meskipun teknologi yang dipakai berbeda, namun demikian setiap BRI Unit tersebut tetap mampu memberi kontribusi laba bagi BRI.

4. Ekspansi kredit dan pengembangan credit scheme

1. Untuk tahun-tahun mendatang BRI terus berupaya untuk meningkatkan penyaluran dananya kepada usaha mikro, kecil dan menengah. Sampai dengan saat ini, ekspansi kredit BRI telah berhasil mencapai angka yang ditargetkan oleh pemerintah melalui bisnis plan. Sampai dengan akhir 2003 BRI berencana untuk melakukan penyaluran kredit kepada UKM sebesar Rp 9.4 trilyun dari posisi Juni 2002. Dengan pengalaman penyaluran kredit kepada usaha kecil selama lebih dari 107 tahun kami berharap target tersebut akan dapat terealisir dengan baik.

2. Untuk mendukung peningkatan penyaluran kredit kepada UMKM, BRI juga terus berusaha mengembangkan credit scheme, yang sesuai dengan kebutuhan pasar, sebagai contoh adalah kredit pemberdayaan ekonomi rakyat dalam rangka otonomi daerah, sebagaimana telah berhasil dikembangkan antara lain Nangroe Aceh Darussalam.

5. Kredit Pemberdayaan Ekonomi Rakyat

Scheme kredit ini ditujukan untuk mendukung keinginan PEMDA dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat lapis bawah didaerahnya. Pendanaan kredit ini disediakan oleh PEMDA begitu juga dengan penilaian permohonan dan keputusan kreditnya dilakukan oleh pihak PEMDA, sedangkan BRI berperan dalam penatausahaan kredit dan peningkatan kemampuan pengelolaan dan penerimaan kredit.

6. Kredit Ketahanan Pangan (KKP)

Scheme kredit ini dimaksud untuk membantu untuk peningkatan penyerapan KKP oleh Koperasi dimana pada saat ini penyerapannya terhambat oleh kekurangan jaminan yang harus disediakan oleh koperasi. Dalam menjadikan koperasi sebagai pilar perekonomian daerah, maka dalam scheme ini PEMDA dapat membantu daya serap koperasi terhadap KKP melalui penempatan dana kepada koperasi tersebut yang selanjutnya dijadikan sebagai jaminan dalam pengajuan KKP.

7. Pinjaman Otonomi Daerah

Scheme ini ditujukan untuk menalangi sementara (bridging loan) kebutuhan PEMDA terhadap dana namun sesuai permintaan Menteri Keuangan RI untuk sementara scheme kredit ini belum dapat direalisasikan.

8. Capacity Building

Dalam rangka peningkatan penyerapan kredit, BRI telah menyelenggarakan berbagai program untuk meningkatkan kemampuan UKM tersebut dalam penyerapan kredit perbankan seperti in class training, hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan SDM sektor riil dalam bentuk jasa edukasi baik yang sifatnya tradisional maupun IT based. Program ini didukung oleh tenaga ahli instruktur yang berpengalaman membina usaha kecil, jaringan sentra pendidikan yang tersebar di tujuh lokasi di seluruh Indonesia, BRI siap membantu kesulitan sektor riil dalam pengembangan SDM.

9. Peningkatan Aksesibilitas UKM

Perluasan jaringan kerja


Untuk meningkatkan aksesibilitas kepada BRI, BRI terus memperluas jaringan kerja diseluruh Indonesia. Pada Juni 2002, BRI telah memiliki 4.512 kantor yang terdiri dari 322 kantor cabang, 68 kantor cabang pembantu, 3.902 BRI Unit dan 220 pos pelayan desa (PPD). Sedangkan jaringan ATM yang dapat digunakan oleh nasabah simpanan BRI sebanyak 4.397 yang terdiri atas 424 ATM BRI. 1288 ATM bersama dan 2685 ATM HIMBARA.

Pengembangan SME Center / Market Place

Masih dalam upaya meningkatkan aksesbilitas UKM ke pasar, BRI juga mengajak berbagai lembaga lain untuk mengembangkan pelayanan kepada UKM, antara lain dengan pengembangan SME Center. Pengembangan SME Center ini didirikan bersama-sama dengan KADIN dan TELKOM, tidak saja bertujuan untuk membangun jaringan, E?market place menjalankan juga sebagai pusat informasi maupun edukasi bagi para UKM. Pada saat ini telah didirikan di sembilan lokasi dan dalam waktu dekat atas bantuan pemerintah Korea Selatan akan dibangun lagi sebanyak 60 lokasi. Dalam pengembangan jaringan E?market place tersebut, BRI juga bekerja sama dengan agritani, sebuah lembaga regional. Tersedia jaringan E?market place ini diharapkan dapat membantu UKM, baik dalam kemudahan untuk mendapat bahan baku maupun pemasaran produk-produknya khususnya ke kawasan regional dan internasional secara langsung, dengan demikian nantinya perdagangan produk-produk UKM dapat dilakukan dengan lebih efisien.

10. Program Pendampingan UKM

BRI juga telah melaksanakan proyek percontohan, program pendampingan UKM bersama-sama dengan perguruan tinggi seperti: Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Udayana. Dalam program pendampingan ini, tenaga ahli dari BRI bersama-sama dengan para mahasiswa KKN yang didampingi oleh para dosennya, mendampingi kegiatan sejumlah UKM selama tiga bulan. Selama pendampingan tersebut, selain melakukan penelitian, para mahasiswa juga memberikan guidance dan counseling kepada usaha kecil dan membimbingnya.


V. Dukungan yang diharapkan

Sebagaimana telah dikemukakan, bahwa untuk mencapai hasil yang optimal, dalam pengembangan sektor riil tersebut perlu adanya dukungan dari semua pihak, termasuk dari pemerintah daerah. Dalam era otonomi daerah, dengan berlakunya desentralisasi dibidang kewenangan pemerintah dan fiskal, dukungan PEMDA tersebut sangat diharapkan terutama dalam bentuk :

1. Penyediaan Dana
Dengan telah dihentikannya kucuran kredit likuiditas Bank Indonesia (KL BI), PEMDA diharapkan dapat menyediakan likuidasi pengganti sharing dengan berlakunya kebijakan desentralisasi fiskal. Untuk kelancaran penyaluran kredit likuiditas, PEMDA dapat bekerja sama dengan bank-bank didaerah setempat. PEMDA juga diharapkan dapat mendukung tersedianya fasilitas pinjaman kredit sehingga dapat memperlancar penyaluran kredit perbankan kepada sektor riil.

2. Infra struktur dan supra struktur
Untuk meningkatkan aksesibilitas ke pelosok dan mobilitas dunia usaha, diperlukan penyediaan infra strukur yang memadai seperti transportasi laut, darat dan udara. Pembangunan pelabuhan dan bandara serta jaringan komunikasi. Percepatan pembangunan infra struktur ini berpeluang besar tercapai jika sebagian DAU dialokasikan ke bidang ini. Kualitas birokrasi daerah juga perlu ditingkatkan sedemikian rupa sehingga memiliki paradigma melayani bisnis. Hal ini nantinya tercermin dalam keberpihakan terhadap pertumbuhan bisnis melalui kesederhanaan dan kejelasan masalah perijinan usaha. Untuk mencapai hal ini maka dibutuhkan paradigma kepala daerah sebagai CEO di daerahnya. Perubahan ini perlu mengingat di era otonomi daerah, tanggung jawab manajemen daerah ada pada pimpinan setempat.

3. Jaminan keamanan
Keamanan merupakan faktor penting bagi perkembangan dunia usaha. Semakin rawan suatu daerah, perkembangan usaha daerah semakin terganggu, sehingga akan meningkatkan resiko dimata perbankan.


Tanpa dukungan kondusif
1. Tanpa adanya dukungan kondusif seperti tersebut diatas berdampak pada pengolahan dana yang menjadi tidak optimal.

2. Fungsi lembaga keuangan mikro sebagai financial intermediary terganggu antara lain : LDR-nya rendah.

3. Regional capital flight, dimana investor akan menarik investasinya didaerah tersebut untuk dialihkan ke daerah lain yang kondisinya lebih kondusif terhadap perkembangan usahanya.

4. Apabila pertumbuhan lembaga keuangan mikro dapat didorong melalui timbulnya kesadaran sebagai rasa kebutuhan dan didukung aturan hukum yang jelas maka diharapkan akan terjadi sinergi dalam masyarakat dan pada akhirnya akan menumbuhkan aktifitas ekonomi di masyarakat desa.


VI. Peluang Lembaga Keuangan Mikro

Dengan semakin banyaknya masyarakat desa yang berusaha, dengan sendirinya akan membuka lapangan kerja baru, pendapatan penduduk desa meningkat, daya belinya meningkat, sehingga tingkat perekonomian di desa yang bersangkutan secara otomatis juga ikut meningkat, yang pada akhirnya dapat mengurangi atau mengentaskan kemiskinan di pedesaan.

Pengalaman BRI dengan BRI Unitnya dan kedudukan BRI sebagai pembina dan pengawasan BKD serta sebagai anggota pelaksana proyek-proyek pemerintah untuk masyarakat miskin di Pedesaan menunjukkan bahwa tingkat kemacetan kredit yang disalurkan untuk modal kerja usaha kecil-kecilan secara umum prosentasenya kecil sekali, hal ini antara lain disebabkan karena tingkat kejujuran dan keuletan berusaha masyarakat pedesaan masih sangat tinggi.

Keuletan berusaha ini juga bisa dibuktikan dengan adanya krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak tahun 1997, dimana banyak pengusaha menengah dan besar yang gulung tikar, tetapi para pengusaha kecil di pedesaan usahanya tetap berjalan dan bahkan terus berkembang dan hal ini dapat pula dilihat dari pertumbuhan assets Lembaga Keuangan Mikro yang dibawah pembinaan BRI seperti BRI Unit dan BKD pada waktu sebelum krisis tahun 1996 sampai dengan akhir tahun 2002.

Melihat kinerja BRI selama ini, nampak bahwa pertumbuhan assets dan jumlah orang yang mendapatkan bantuan permodalan maupun jumlah pinjaman yang disalurkan terus meningkat. Hal tersebut menunjukkan bahwa potensi pembentukan lembaga keuangan mikro di pedesaan sangat besar. Masih banyak uang menganggur di pedesaan dan disisi lain, banyak pula calon-calon pengusaha atau orang yang mempunyai jiwa wirausaha namun tidak mempunyai modal dan kurang dapat akses ke perbankan.


VII. Kesimpulan dan Saran Kesimpulan

1. Peran Lembaga Keuangan Mikro di era Otonomi daerah semakin penting. Untuk itu lembaga keuangan mikro perlu berinovasi guna mengantisipasi peluang bisnis yang semakin terbuka, khususnya dalam hal peningkatan aksesibilitas dan pelayan produk / jasa.

2. Lembaga keuangan mikro mempunyai peran besar dalam menumbuhkan calon-calon pengusaha ditingkat desa, meningkatkan produktivitas usaha kecil masyarakat pedesaan, serta menunjang program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.

3. LKM yang ada masih banyak yang kekurangan modal dan kemampuan manajemen usaha simpan pinjamnya masih lemah.

4. Dalam beberapa hal pengembangan lembaga keuangan mikro perlu menerapkan prinsip-prinsip komersial / bisnis yang dianut oleh BRI Unit seperti: simplicity, accesibility, demand driven, transparency, cost recovery, sustainability, continous training serta supervision.

Saran :

1. Pemerintah menerbitkan Undang-undang atau Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang LKM, dan mewajibkan setiap desa untuk mendirikan LKM semacam BKD.

2. Pembinaan dan pengawasan LKM dilakukan oleh satu lembaga yang mempunyai pengalaman membina LKM.

3. Pemerintah daerah bekerja sama dengan lembaga perbankan / keuangan mikro terkemuka memberikan fasilitas bantuan pelatihan kepada para pengurus LKM serta memberikan bantuan modal kerja berupa pinjaman.